Sjafruddin Prawiranegara, Presiden Darurat RI yang Terlupakan

Sjafruddin Prawiranegara, Presiden Darurat RI yang Terlupakan

Sjafruddin Prawiranegara, Presiden Darurat RI yang Terlupakan. 19 Desember 1948, kondisi ibu kota RI kala itu, Yogyakarta, digempur pasukan Belanda. Tak lama setelah itu, kisaran satu jam, Belanda juga menggempur Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, yang kala itu akan menjadi ibu kota RI bila kondisi Yogyakarta lumpuh.

Kondisi itu dianggap darurat. Sekitar tiga jam dari serangan itu, Presiden RI Sukarno yang tengah berada di Yogyakarta memutuskan memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjafrudddin Prawiranegara, yang  berada di Sumatera Barat untuk segera membentuk pemerintahan darurat.

Dalam sidang kabinet di Yogyakarta itu, dua keputusan dihasilkan. Pertama, Sukarno dan Hatta tetap tinggal di Yogya meski menghadapi risiko penangkapan. Kedua, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Sumatera untuk membentuk Pemerintah Republik Darurat.

Tak lama setelah rapat tersebut digelar, Sukarno-Hatta ditawan Belanda dan dibuang ke Pulau Bangka.

Mendapat kabar lumpuhnya Yogyakarta, Sjafruddin dan Gubernur Sumatera Tgk Moh Hasan berunding di Bukittinggi.

Sore harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi, Sjafruddin menggelar rapat yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Mr. T.M. Hasan. Saat itu, Hasan menyetujui pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang juga merupakan instruksi Sukarno dalam rapat di Yogyakarta.

Akhirnya, pada 22 Desember 1948, PDRI diproklamirkan dan Sjafruddin menjadi pemimpinnya. Dia dibantu oleh anggota kabinet, di antaranya Teuku Mohammad Hassan sebagai Wakil Ketua PDRI merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama, Sutan Mohammad Rasjid sebagai Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda, Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman, Ir. Mananti Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan, dan Ir. Indracaya sebagai Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.

Sementara Jenderal Sudirman tetap menjadi Panglima Besar Angkatan Perang.

Setelah pengumuman tersebut, Sjafruddin dan sebagian besar anggota kabinet berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran pasukan Belanda.

PDRI saat itu menjadi musuh yang paling dicari oleh Belanda. Semua tokoh-tokohnya hingga sampai harus bermalam di hutan rimba untuk menghindarkan diri dari serangan Belanda.

Rombongan ini kerap tidur di semak belukar di pinggiran sungai Batanghari dan kekurangan pasokan bahan makanan. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat pahlawan untuk mempertahankan kemerdekaan.

Setelah Merdeka

Seusai menyerahkan kembali kekuasaan Pemerintah Darurat RI, dia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada tahun 1949, kemudian sebagai Menteri Keuangan antara tahun 1949-1950.

Selaku Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta, pada bulan Maret 1950 ia melaksanakan pengguntingan uang dari nilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh. Kebijaksanaan moneter yang banyak dikritik itu dikenal dengan julukan Gunting Sjafruddin.

Syafruddin kemudian menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Indonesia yang pertama, pada tahun 1951. Sebelumnya ia adalah Presiden Direktur Javasche Bank yang terakhir, yang kemudian diubah menjadi Bank Sentral Indonesia.

sumber: http://news.liputan6.com/read/3199697/sjafruddin-prawiranegara-presiden-darurat-ri-yang-terlupakan