DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kesbangpol

DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemko Bukittinggi, khususnya ke Kesbangpol sehingga PJS Kota Bukittinggi telah terdaftar secara resmi di Bukittinggi,” ujar Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi, S. Sos., S.T, Rabu (15/2/2023).

Mantan wartawan Posmetro Padang ini menegaskan, melaporkan keberadaan PJS ke Kesbangpol sebagai bentuk kepatuhan PJS terhadap aturan yang berlaku di pemerintahan.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi, Nenta Oktavia mengatakan, atas nama pemerintah Kota Bukittinggi, Kesbangpol mengucapkan selamat atas keberadaan PJS di kota Bukittinggi.

“PJS ialah organisasi profesi jurnalistik, secara keberadaan ormas profesi memang dinaungi Kesbangpol. Nah secara pembinaan mendalamnya, itu tentu di Dinas Kominfo yang nanti akan ada sinerginya antara Kominfo dengan Kesbangpol,” sebut Nenta.

Dijelaskan Nenta, pada umumnya setiap organisai masyarakat atau lembaga wajib melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol.

“Terimakasih PJS sudah patuh terhadap aturan negara. Mudah-mudahan keberadaan PJS akan menambah warna dari setiap pemberitaan di Bukittinggi, dan dapat mendukung program-program pemerintah dengan memberitakan pemberitaan secara positif,” harapannya. [@saidi.bandaro]