Kembali Meresahkan, Oknum Parkir di Simpang Yarsi Disanksi Dishub Bukittinggi

Kembali Meresahkan, Oknum Parkir di Simpang Yarsi Disanksi Dishub Bukittinggi

Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi memanggil oknum tukang parkir di Simpang Yarsi terkait laporan seorang netijen yang merasa dirugikan atas perlakuan oknum tersebut pada Jumat, 5 Mei 2023.

Berawal saat pelapor, @xincaaiden, yang berhenti sebentar di depan supermarket Masyitah, sembari menunggu ibunya yang berbelanja namun tidak mematikan kendaraannya.

“Posisi saya masih di dalam mobil dengan mesin menyala dan lampu hazard diaktifkan. Ketika ingin pergi, ada oknum tukang parkir meminta uang parkir dengan cara membentak”, ungkap pelapor.

Pelapor yang tidak terima langsung turun dan sempat terjadi keributan kecil di lokasi.

Karena masih tidak puas, pelapor mengabarkan ke redaksi bukittinggiku.com dan berita ini viral di sosial media.

Baca juga : Ini Daftar Pelanggaran Yang Akan Ditilang Manual di Bukittinggi

Beberapa netijen pun sempat berkomentar karena oknum tersebut sudah sering meresahkan pengendara.

“Awak pernah lo kanai dulu waktu jadi supir g*car, lah mambana wak digaretaknya nyo juo wak”, tulis akun @anggafranniko.

“Pernah kanai, padahal cuma manurunan suami yg nio shalat di mesjid yarsi, dimintaknyo juo parkir”, tulis akun @vinayuliana.

Baca juga : Gelap Gulita, Pengendara Motor Dijambret di Fly Over Aua Kuniang Bukittinggi

Tak ingin menjadi isu panas di sosial media, Kadishub Kota Bukittinggi, Joni Fery langsung memanggil oknum tersebut untuk diberi sanksi.

“Tolong di close info yang masalah parkir di Simpang Yarsi, yang bersangkutan sudah diberi sanksi administrasi dan sudah diselesaikan persoalannya”, tulis Kadishub melalui pesan WA (6/5/2023).


Pewarta : Saidi Bandaro
Editor : Saidi Bandaro