Bukittinggi, 6/7/23 – MUI Kota Bukittinggi, LKAAM Kota Bukittinggi, dan Kerapatan Adat Kurai beri himbauan terkait kasus viral di Bukittinggi.
Surat himbauan yang dikeluarkan tanggal 5 Juli 2023 itu ditandatangani oleh DR.H. Aidil Alfin, M.Ag sebagai Ketua MUI Kota Bukittinggi.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Fery Mofa, SH, LLM, selaku Ketua LKAAM Kota Bukittinggi dan Han Sikumbang Datuak Sati selaku Ketua Kerapatan Adat Kurai.
Baca juga : Berobat ke Psikolog & Psikiater, Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan
Salah satu poin di surat tersebut berbunyi : “Mari saling menahan diri dari pernyataan dan perbuatan yg dapat memicu dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat”.
Selain itu, masyarakat dan pemerintah diminta menghormati proses hukum yg sedang berjalan terakit kasus viral yg terjadi di Bukittinggi.
Baca juga : Jatanras Polresta Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Pewarta : Saidi Bandaro
Editor : Saidi Bandaro