Bukittinggi (19/11/23) – Sebuah Cafe di Jalan Ahmad Karim, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Bukittinggi, dirazia oleh Tim Gabungan SK4 & URC Satpol PP Bukittinggi pada Minggu (19/11/23) dini hari.
Dalam razia tersebut terpantau sejumlah muda-mudi yang sedang asik melakukan “party” dalam suasana remang-remang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kepada @bukittinggiku.ig, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, membenarkan bahwa Tim Gabungan SK4, URC, TNI, Polri melalukan razia tersebut.
“Iya, kita turun ke lapangan setelah ada informasi bahwa di sebuah cafe ada kegiatan musik sampai dini hari”, ungkap Kasatpol PP.
Baca juga : Owner Santana Grace & Santana Rembulan : Kami Belum Terima Hadiah Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar
Joni Feri menambahkan, sebelum ada laporan kita melakukan patroli wilayah dengan 3 pilar yaitu Polri TNI dan Satpol PP yang diawali dengan apel gabungan di Mako Polresta Bukitinggi.
“Setelah melaksanakan apel gabungan dilanjut patroli wilayah kota Bukittinggi berkenaan dengan keamanan dan ketertiban kota untuk menyongsong pelaksanaan pemilu yang sudah dekat. Setelah selesai patroli gabungan, 3 pilar ini sekira pukul 12 malam, maka dilanjutkan dengan kegiatan masing-masing”, tambahnya.
Baca juga : Gencar Razia Pekat, Satpol PP Bukittinggi Sudah Amankan 11 PSK dan 8 L68T
“Setelah mendapatkan laporan, kita memerintahkan tim SK4 dan URC untuk langsung ke TKP. Dua orang pengunjung serta salah seorang pengelola cafe kita amankan ke Mako Satpol PP”, tambahnya.
Joni Feri mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi kegiatan yang menganggu trantibum di wilayah Kota Bukittinggi.
“Silahkan berikan informasi kepada kami agar dapat kita tindak lanjuti”, tutupnya.
–
Pewarta : Saidi Bandaro