MoU Lintas Kementerian, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Ikuti Penandatanganan Secara Daring

MoU Lintas Kementerian, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Ikuti Penandatanganan Secara Daring

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (17/3/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M., menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Ruang Rapat PTSP Pemerintahan Kota Bukittinggi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam bidang agraria, tata ruang, pemerintahan daerah, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial.

Dengan adanya sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, diharapkan kebijakan tata ruang dan pertanahan dapat lebih terintegrasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, perwakilan dari masing-masing kementerian menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi berbagai tantangan terkait pengelolaan lahan dan tata ruang di Indonesia.

Baca juga : Menteri ATR/BPN Pastikan Dukungan Lahan untuk TNI dan Ketahanan Pangan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi turut menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui Nota Kesepahaman ini, pemerintah menargetkan peningkatan efektivitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah serta sumber daya alam, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi siap mendukung implementasi kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan Sekarang!