Pembahasan Lanjutan RTRW, Kantah Bukittinggi Gelar Pertemuan Bersama Pemko

Pembahasan Lanjutan RTRW, Kantah Bukittinggi Gelar Pertemuan Bersama Pemko

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (10/4/2025) — Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam bidang penataan ruang dan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi dan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bukittinggi, bertempat di ruang aula Kantah Bukittinggi.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M., dan dihadiri oleh tim dari Seksi Survei dan Pemetaan.

Agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi, khususnya dalam hal sinkronisasi data spasial dan dukungan teknis dari sisi pertanahan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantah menegaskan pentingnya harmonisasi antara kebijakan penataan ruang yang disusun oleh Pemerintah Daerah dan data teknis pertanahan yang dikelola oleh BPN. Menurutnya, pelaksanaan RTRW yang akurat dan konsisten akan sangat bergantung pada integrasi data dan kolaborasi lintas sektor.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan keterpaduan antara dokumen perencanaan ruang dengan peta bidang tanah. Kami siap mendukung Pemko Bukittinggi melalui data, peta, dan tenaga teknis agar RTRW bisa lebih kuat dari sisi legalitas maupun implementasi di lapangan,” ujar Isman Yandri.

Baca juga : Kepala Kantah Kota Bukittinggi Koordinasi dengan Walikota Terkait Sosialisasi Administrasi Pertanahan & Pendaftaran Tanah Ulayat

Sementara itu, pihak Asisten I dan perwakilan Dinas PUPR menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Pertanahan untuk membuka ruang diskusi yang konstruktif.

Mereka juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses penyusunan dan pelaksanaan RTRW, termasuk kebutuhan validasi data eksisting serta percepatan penyusunan peta rencana pola ruang.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan teknis yang disampaikan oleh tim Seksi Survei dan Pemetaan, seperti kesesuaian penggunaan lahan saat ini dengan rencana tata ruang, serta pentingnya pemutakhiran data geospasial untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi secara berkala, serta pembentukan tim teknis gabungan bila diperlukan, guna memperlancar proses penyesuaian dan pelaksanaan RTRW di Kota Bukittinggi.

Dengan kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota, diharapkan penataan ruang di Bukittinggi dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang berkelanjutan serta tertib secara hukum.

Bagikan Sekarang!