Jakarta (21/4/25) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan kinerja positif pada triwulan pertama tahun 2025 dengan capaian serapan anggaran sebesar 33,75% dari total pagu efektif senilai Rp4,44 triliun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (21/04/2025).
Selain realisasi anggaran, Kementerian ATR/BPN juga mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp880 miliar atau 27,40%. Capaian ini mencerminkan pelaksanaan program strategis berjalan baik meskipun berada dalam kondisi efisiensi anggaran.
Fokus utama kementerian pada periode ini adalah percepatan legalisasi hak atas tanah, termasuk pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah yang telah menghasilkan lebih dari 276 ribu sertipikat.
Hingga pertengahan April 2025, tercatat 121,64 juta bidang tanah telah terdaftar atau sekitar 94,4% dari target nasional sebanyak 126 juta bidang.
Selain itu, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terus digencarkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum dan pemerataan akses terhadap tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Triwulan pertama tahun ini juga ditandai dengan dimulainya program besar Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Program lima tahun ini akan memperkuat tata kelola ruang berbasis perubahan iklim dan penataan batas wilayah, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pengukuran batas hutan, area transmigrasi, serta tanah ulayat.
Baca juga : Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Lakukan Pemeriksaan Tanah Hak Pakai Pemko dalam Rangkaian PTSL 2025
Komisi II DPR RI melalui ketuanya, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai isu strategis, termasuk penyelesaian polemik terkait SHGB di atas laut dan legalitas perkebunan sawit milik badan hukum.
DPR juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kementerian dalam membenahi sektor pertanahan dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.