Silaturahmi & Koordinasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi bersama KAN Aur Birugo

Silaturahmi & Koordinasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi bersama KAN Aur Birugo

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (27/5/25) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Aur Birugo dalam rangka pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat dan instansi pemerintah dalam upaya pelindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal teknis dan administratif terkait proses pendaftaran tanah ulayat, termasuk pentingnya pendokumentasian yang valid dan sesuai dengan prinsip-prinsip adat yang hidup di tengah masyarakat.

Baca juga : Sinergi Pembangunan: Kantor Pertanahan Bukittinggi Ikut Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026

Baik Kantor Pertanahan maupun KAN Aur Birugo sepakat untuk menjalin kerja sama yang berkesinambungan guna memastikan tanah ulayat dapat terdaftar secara sah tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang melekat pada tanah tersebut.

Bagikan Sekarang!