Kakantah Kota Bukittinggi Menjadi Narasumber Rapat Mengenai Permasalahan Pertanahan di Kelurahan Campago Ipuh, Kota Bukittinggi

Kakantah Kota Bukittinggi Menjadi Narasumber Rapat Mengenai Permasalahan Pertanahan di Kelurahan Campago Ipuh, Kota Bukittinggi

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (28/5/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M., hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi yang membahas permasalahan pertanahan di wilayah Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Campago Ipuh ini diikuti oleh para niniak mamak, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta ketua RW dan RT se-Kelurahan Campago Ipuh.

Dalam pemaparannya, Bapak Isman Yandri menyampaikan materi tentang peran pemerintah dan masyarakat dalam pendaftaran tanah. Ia menekankan bahwa proses pendaftaran tanah tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat.

“Pemerintah memiliki tugas memfasilitasi dan memberikan kepastian hukum, namun masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk aktif melaporkan, mencatat, dan menjaga data pertanahan yang mereka miliki. Keterlibatan niniak mamak, LPM, dan perangkat lingkungan menjadi bagian penting dalam mencegah konflik dan mempercepat proses legalisasi aset masyarakat,” ujarnya.

Rapat berlangsung dalam suasana yang komunikatif, dengan banyak pertanyaan dan masukan dari peserta terkait persoalan-persoalan riil yang dihadapi di lapangan, seperti batas tanah adat, klaim ganda, serta belum terdaftarnya tanah warisan.

Baca juga : Silaturahmi & Koordinasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi bersama KAN Aur Birugo

Lurah Campago Ipuh mengapresiasi kehadiran langsung Kepala Kantor Pertanahan dan berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan di masa mendatang untuk memberikan edukasi dan solusi langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dapat meningkat, guna menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam bidang pertanahan di wilayah Kelurahan Campago Ipuh.

Bagikan Sekarang!