Bukittinggi (7/7/25) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi telah menyelesaikan kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2025 dengan capaian 100 bidang tanah yang tersebar di seluruh kelurahan di wilayah Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui dan menyempurnakan data nilai tanah berdasarkan kondisi terkini guna mendukung kebijakan pertanahan, perencanaan tata ruang, serta pelayanan publik yang lebih transparan dan akurat.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan ekspose hasil Pembaruan Peta ZNT yang dilangsungkan di Aula Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi, Senin (7/7/25).
Kegiatan ekspose ini menjadi forum penting untuk menyampaikan hasil pemetaan sekaligus menyatukan pemahaman bersama para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi , Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi, yang merupakan mitra strategis dalam mendukung implementasi kebijakan pertanahan di wilayah kerja masing-masing.
Baca juga : Kakantah Bukittinggi Berpasrtisipasi dalam Rapat Kesepakatan Kawasan Strategis Prioritas dalam Kegiatan ICP
Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan nilai tanah yang adil, berbasis data, dan mampu menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. Kantor Pertanahan berharap, melalui pembaruan dan publikasi hasil ZNT ini, dapat tercipta keselarasan antara kebijakan pertanahan dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.