Bukittinggi (21/8/25) – Dua Cagar Budaya Kota Bukittinggi, Jam Gadang dan SMA Negeri 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) ditetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dilansir dari Instagram Kebudayaan Bukittinggi, penetapan ini dilakukan melalui Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-3 oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, pada Kamis, 21 Agustus 2025 di Hotel Monopoli Bukittinggi.
Sidang kajian ini dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H., dan Direktur Warisan Budaya Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si.
Turut hadir Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi, dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bukittinggi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.