Konsolidasi Tanah By Pass Kelurahan Manggis, Jadi Fokus Pembahasan Kantah Kota Bukittinggi Bersama Dinas Perkim dan Tim Teknis

Konsolidasi Tanah By Pass Kelurahan Manggis, Jadi Fokus Pembahasan Kantah Kota Bukittinggi Bersama Dinas Perkim dan Tim Teknis

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (12/9/25) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan rapat koordinasi terkait penyelesaian Konsolidasi By Pass di Kelurahan Manggis pada Jumat, 12 September 2025.

Kegiatan berlangsung di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M., bersama para Kepala Seksi serta jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Koordinasi ini juga melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bukittinggi sebagai mitra strategis dalam percepatan penyelesaian konsolidasi tanah.

Baca juga : Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat Terkait Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah teknis serta strategi sinergi antarinstansi untuk memastikan program konsolidasi tanah berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan kawasan By Pass sebagai ruang perkotaan yang lebih tertata.

Bagikan Sekarang!