Sejumlah Pedagang Kaki Lima di Jalan Minangkabau Bukittinggi mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar oleh orang tak dikenal.
“Damin, tadi ado 5 orang nan mamintak pitih 25.000 ka PKL dan nan manggaleh jo garobak di jalan minang. Tapaso diagiah se daripado batangka lo beko”, ungkap seorang pedagang yg tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (25/4/23).
Baca juga : Beraksi di Jambu Aia, Pencuri Motor “Icak-icak Gilo” Saat Ditangkap
Tim bukittinggiku.com mencoba mengonformasi kepada Kepala Dinas Pasar Bukittinggi, Wahyu Bestari.
“Terkait dengan informasi tsb, bahwa tidak ada oknum atau petugas kita yg melakukan pemungutan kepada PKL pada Kawasan Pasar Atas. Terkait dengan informasi tersebut saya sedang melakukan pendalaman dilapangan untuk mencari tau siapa yg melakukan karena perbuatan ini sendiri sudah merusak citra petugas kami”, terang Wahyu melalui pesan WA, Selasa (25/4/23).
Seperti yg diketahui, 11 Januari 2023 lalu, Wahyu Bestari yg saat itu masih menjabat PLT Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan beserta Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi, mensosialisasikan tentang aturan menggelar lapak bagi PKL di kawasan Pasar Atas.
Baca juga : Tercyduk Saat Ingin Membobol Ruko, Kawanan Pencuri Tinggalkan Motor di By Pass Bukittinggi
Sosialisasi tersebut dilakukan agar Pedagang Kaki Lima tertib dan turut menjaga keindahan lokasi berjualannya.
“PKL diizinkan berjualan satu orang satu pajangan, kalau lebih dari satu orang satu pajangan, kami akan menindaknya”, ucap Kasat Pol PP di depan para PKL yang berada di depan Lobby Gedung Pasar Atas Bukittinggi dan Toko Asmara Jaya.
–
Pewarta : Saidi Bandaro
Editor : Saidi Bandaro