Bukittinggi 16/12/23 – Bawaslu Sumatra Barat berikan tanggapan terhadap dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, usai acara “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Kewirausahaan” yang dilaksanakan di Hotel Santika Bukittinggi, Sabtu pagi (16/12/23).
Menurut M. Khadafi, informasi ini sudah diketahui oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat. Saat ini sedang dilakukan langkah-langkah penelusuran kegiatan, waktu dan proses kejadian tentang dugaan kampanye terselubung Walikota Bukittinggi oleh pihak Bawaslu Kota Bukittinggi.
“Sedang dilakukan penelusuran terhadap kegiatan, waktu dan proses kejadiannya, ini yang sedang kami dalami. Kami berharap kepada semua kita tanpa terkecuali, yang mengetahui hal-hal lain yang kemungkinan belum kami ketahui, boleh disampaikan kepada kami melalui Bawaslu Bukittinggi,” ucap M. Khadafi.
Baca juga : Batal Baralek, Karena Calon Suami “Bermain” Dengan PSK Di Café Jl. Ahmad Karim Bukittinggi
Khadafi menambahkan, semua penelusuran ini harus sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan. Netralitas ini berlaku bagi semua teman – teman pejabat negara, kepala daerah, ASN dan TNI-Polri.
“Sebenarnya dalam perundang-undangan, kepala daerah boleh ikut dalam kampanye pemilu sebagai peserta atau pelaksana atau juru kampanye, sepanjang ada izin cuti dan semua persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.
Baca juga : Satpol PP Bukittinggi Bantah Jadi Backing Kegiatan Prostitusi di Sebuah Cafe di Bukittinggi
Pada akhir wawancara, Khadafi mengatakan bahwa terkait dengan informasi dugaan Walikota Bukittinggi melakukan kampanye salah satu calon presiden beberapa hari lalu, perlu dilakukan penelusuran, pengumpulan data, beserta pembuktian-pembuktian. Ini sedang dilakukan dan yang harus didalami oleh Tim Bawaslu Bukittinggi.
Video Penjelasan Bawaslu Sumbar
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, beredar potongan video singkat di media sosial (WhatsApp) tentang adanya Walikota Erman Safar yang hadir bersama ASN Kota Bukittinggi diduga melakukan kampanye terselubung saat acara penyerahan bantuan insentif guru non PNS (honor) di Gelanggang Olahraga (GOR) Bermawi, Kota Bukittinggi, pada Rabu, (13/12).
Dalam video tampak dan terdengar jelas Walikota Bukittinggi, Erman Safar menyebut nama calon Presiden Prabowo, nomor urut 2.
Dalam video tersebut juga tidak diketahuinya dengan jelas asal muasal perkataan Walikota Bukittinggi, Erman Safar hingga terlontar kata-kata kepada sejumlah audience yang hadir saat acara dengan menyerukan, “Dua, Dua, Prabowo, Prabowo, gitu dong”.
Baca juga : Tim SK4 & URC Razia “Bukittinggi Party” di Sebuah Cafe di Bukittinggi
Saat dihubungi tim @bukittinggiku.ig, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses penelusuran oleh Divisi Penindakan Pelanggaran dan Panwascam Bawaslu Bukittinggi.
“Masih dalam proses penelusuran oleh Divisi Penindakan Pelanggaran dan Panwascam kita”, ungkap Ruzi (15/12/23).
Sementara itu, Sekdako Bukittinggi, Martias Wanto mengaku tidak memonitor hal tersebut.
“Maaf, Ambo tidak monitor tentang laporan tersebut. Siapo yang melapor dan ke siapo dilaporkan?” Ungkap Sekda sambil balik bertanya.
Tim bukittinggiku.com menjelaskan bahwa ada laporan masyarakat terkait dugaan kampanye terselubung oleh Wako Bukittinggi, dan sudah diketahui oleh Bawaslu Bukittinggi.
“Ok, kalau sudah di Bawaslu, kita tunggu saja peosesnya berjalan”, tutup Sekda, singkat (15/12/23).
–
Pewarta : Ipan Cubenk
Editor : Saidi Bandaro