Bentuk Kepastian Proses Administrasi, Kantah Bukittinggi Laksanakan Sumpah Sertipikat Hilang Bagi Pemohon

Bentuk Kepastian Proses Administrasi, Kantah Bukittinggi Laksanakan Sumpah Sertipikat Hilang Bagi Pemohon

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (22/9/25) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang yang diikuti oleh pemohon bertempat di Aula Kantor Pertanahan, Senin, 22 September 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan administrasi penting dalam proses penggantian sertipikat hak atas tanah yang hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi memastikan bahwa proses penerbitan sertipikat pengganti dilakukan secara transparan, tertib, dan sesuai prosedur.

Baca juga : Kantah Bukittinggi Bahas Penyelesaian Rencana Akses Jalan di Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Manggis Ganting

Dengan pengambilan sumpah ini, diharapkan pemohon memahami dan menyatakan kebenaran atas hilangnya sertipikat mereka, sehingga penerbitan sertipikat pengganti dapat dilaksanakan secara sah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah.

Bagikan Sekarang!