Berstatus Saksi, Terduga Kasus Inses Di Bukittinggi, Kini Diperiksa Di Rumah Sakit Jiwa Padang

Berstatus Saksi, Terduga Kasus Inses Di Bukittinggi, Kini Diperiksa Di Rumah Sakit Jiwa Padang

Bukittinggi, 16/7/23 – MA, terduga kasus inses di Bukittinggi yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini diperiksa di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga MA, Ade Firman Jambak, kepada redaksi bukittinggiku.com.

“Betul, MA yang saat ini berstatus sebagai saksi, sejak 11 Juli 2023 diperiksa secara intensif di Rumah Sakit Jiwa HB. Saanin Padang”, ungkap Ade lewat sambungan telepon (16/7/23).

Baca juga : Berobat ke Psikolog & Psikiater, Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan

Pemeriksaan MA di RSJ Padang ini dilakukan untuk melengkapi data pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Ade menambahkan, proses pemeriksaan ini membutuhkan waktu selama 2 minggu. Namun jika belum membuahkan hasil, akan diperpanjang hingga 5 minggu.

Baca juga : MUI Bukittinggi, LKAAM Bukittinggi, dan Kerapatan Adat Kurai Beri Himbauan Terkait Kasus Viral

Sebelumnya, kasus dugaan inses ini sudah ditangani oleh Polresta Kota Bukittinggi.

“Kami terima laporan ini dan akan dilakukan koordinasi dengan Polda Sumbar, terkait dugaan pemberitaan bohong yaitu pernyataan yang disampaikan Walikota”, ungkap Kasatreskim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal (26/6/23).

Pewarta : Saidi Bandaro
Editor : Saidi Bandaro