Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief membeberkan hasil hitung-hitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90 juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah haji di angka Rp 49,8 juta.
Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair. Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.
Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.
–
@saidi.bandaro/2023