Jakarta (20/1/25) – Isu terkait kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
]Terbaru, area tersebut dikabarkan telah memiliki sertipikat. Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam.
“Kementerian ATR/BPN telah menugaskan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Bapak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Koordinasi ini bertujuan memastikan apakah bidang-bidang tanah yang bersertipikat berada di dalam atau di luar garis pantai di kawasan Desa Kohod. Kami akan membandingkan dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak 1982 dengan data garis pantai terbaru hingga 2024,” ungkap Menteri Nusron kepada media di Aula PTSL, Senin (20/01/24).
Berdasarkan penelusuran awal, diketahui bahwa di kawasan tersebut telah terbit 263 bidang tanah yang terdiri atas 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.
Menteri Nusron menegaskan, jika hasil investigasi dan koordinasi menunjukkan bahwa sertipikat-sertipikat tersebut berada di luar garis pantai, maka akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
“Apabila ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, sertipikat yang berusia kurang dari lima tahun dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait isu ini. Ia menilai aplikasi tersebut telah menjadi sarana transparansi yang mendukung kinerja Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.