IMI Sumbar : Almarhum MP Tidak Dapat Asuransi Karena Tidak Punya Kartu Izin Start (KIS). Tapi Kok Bisa Ikut Balapan?

IMI Sumbar : Almarhum MP Tidak Dapat Asuransi Karena Tidak Punya Kartu Izin Start (KIS). Tapi Kok Bisa Ikut Balapan?

Bukittinggi (9/2/24) – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatra Barat akhirnya angkat bicara mengenai somasi yang dikirimkan keluarga MP kepada panitia penyelenggara Open Road Race Bukittinggi yang digelar pada 1 Oktober 2023.

Avi Senna, Sekretaris IMI Sumbar, mengatakan bahwa ia belum mengetahui dan menerima surat somasi yang dikirimkan oleh  keluarga almarhum MP.

“Kalo somasi kami tidak tau. Sampai hari ini selaku sekretaris saya tidak terima. Kalau komunikasi dari pihak yang mengaku sepupu sekaligus pengacara memang ada”, ungkap Avis saat dihubungi, Jumat (9/2/24).

Baca juga : Keluarga Almarhum Pembalap MP Kirim Somasi Kepada Panitia Open Road Race Bukittinggi

Avis menambahkan, sebenarnya keluarga almarhum mempertanyakan uang asuransi. Selama ini IMI Sumbar bekerja sama dengan BPJS, dan selalu mendaftarkan pembalap sebelum balapan dimulai.

“Dalam kasus MP, ditemukan fakta ternyata nama almarhum tidak terdaftar sebagai pembalap pada kegiatan tersebut, tidak terdaftar sebagai anggota IMI dan tidak memiliki Kartu Izin Start dan ada perbedaan nama yang terdaftar sebagai peserta balap dengan nomor start yang sama. Dengan terjadinya hal itu sudah tentu BPJS tidak akan bisa mengeluarkan asuransinya”, tambah Avis.

Ketua IMI Sumbar, Nasta Oktavian Abit, mengatakan bahwa IMI Sumbar sudah melakukan investigasi terkait kasus ini.

“Terkait kejadian tersebut kami sudah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh sekertaris IMI Sumbar”, terang Nasta.

Dari investigasi tersebut didapatkan hasil :

1. IMI Sumbar pada malam kejadian melalui perwakilan pengurus telah hadir dirumah duka dan telah menyampaikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.

2. IMI Sumbar telah membentuk tim investigasi dan dari hasil investigasi ditemukan fakta tidak ada nama almarhum dalam daftar peserta road race, yang terdaftar dengan nomor tersebut adalah nama yang berbeda.

3. Dengan tidak adanya nama tersebut, dipastikan pula almarhum tidak pernah mendafarkan diri sebagai peserta BPJS yang menjadi pihak asuransi jika terjadi insiden.

4. Ditemukan juga fakta almarhum tidak terdaftar di IMI Sumbar sebagai anggota klub dan tidak memiliki Kartu Izin Start yang diterbitkan oleh IMI Sumbar.

5. Pihak penyelenggara telah hadir memenuhi panggilan tim investigasi dan bersedia memberikan bantuan dana kepada keluarga yang ditinggalkan, meskipun ybs tidak pernah mendaftar sebagai peserta BPJS dengan nilai yang disanggupi penyelenggara.

6. IMI Sumbar telah meminta kepada pihak penyelenggara untuk menemui keluarga almarhum untuk memberikan bantuan yang dijanjikan dan jika perlu dapat dilakukan di kantor IMI Sumbar.

7. Sebagai peserta yang tidak terdaftar secara sah pada kegiatan tersebut, maka kami IMI Sumbar tidak dapat melampaui kewenangan untuk meminta kepada BPJS memberikan asuransi sebagaimana disampaikan keluarga almarhum.

8. IMI Sumbar telah memberikan sanksi kepada peserta yang terdaftar pada acara tersebut dan sebagai pemilik Kartu Izin Start yang diterbitkan oleh IMI Sumbar dengan sanksi berupa pencabutan Kartu Izin Start.

Baca juga : Wawako Bukittinggi : Kita Sepakat Melarang Road Race di Bukittinggi

Apa sanksi terhadap penyelenggara ?

Sebelumnya, Heni Purnama, ayah kandung MP, diwakili oleh Ayuliawati yang juga sepupu korban mengirimkan Surat Somasi kepada Soni selaku Ketua Pelaksana Open Road Race Bukittinggi per tanggal 23 Januari 2024.

Dalam somasi disebutkan bahwa meninggalnya almarhum akibat adanya kelalaian pihak penyelenggara karena telah meloloskan almarhum yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki KIS.

Selain itu, penanganan kecelakaan juga dianggap tidak optimal karena tidak adanya ambulance yang standby saat acara berlangsung.

“Karena penyelenggara adalah klub terdaftar di IMI, tentu masalah ini kami bawa pada rapat kerja provinsi nanti dan untuk diputuskan sanksinya  apa”, tambah Sekretaris IMI Sumbar tersebut.

IMI Sumbar juga meminta itikad baik penyelenggara untuk memberikan uang duka kepada keluarga almarhum MP.

“Kami sudah panggil penyelenggara, dan mereka beritikad baik berjanji akan memberi uang duka meskipun bukan dari BPJS, tapi uang pribadi. Kami sudah meminta untuk menemui keluarga korban untuk segera diserahkan dan jika perlu silahkan dilakukan di hadapan kami di kantor IMI Sumbar, kami dari pengurus pun berharap masalah ini bisa selesai dengan baik”, tutup Avis.