Bukittinggi (13/2/25) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang kembali dihadirkan adalah Lasuang Kamba, program layanan antar sertipikat langsung ke alamat pemilik.
Pada Kamis, 13 Februari 2025, petugas Lasuang Kamba menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kelurahan Aur Kuning.
Program Lasuang Kamba bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menerima sertipikat tanah tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.
Petugas mengantarkan dokumen langsung ke rumah warga, memastikan sertipikat diterima dengan aman, tepat sasaran, dan tanpa hambatan.
Masyarakat Kelurahan Aur Kuning menyambut baik layanan ini karena mempercepat proses penerimaan sertipikat tanah serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Baca juga : 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah Diserahkan di Majalengka, Wamen Ossy: Negara Hadir untuk Rakyat
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam meningkatkan kualitas layanan serta mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh.
Dengan adanya inovasi Lasuang Kamba, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan sertipikat tanah yang sah dan berkekuatan hukum. Selain itu, program ini juga mendukung upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan di Kota Bukittinggi.