Jadwal Pendaftaran dan Formasi Lengkap CPNS 2021, Warga Bukittinggi Wajib Baca Info Ini. Kementerian Pendayagunaan Apaatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menyelenggarakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2021.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan sekitar 1,3 juta formasi dibutuhkan dalam lowongan tersebut. Adapun pembukaan pendaftaran CPNS ini akan dimulai pada bulan April 2021
Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran, lalu di bulan Juni mulai dilakukan seleksi.
Formasi yang tersedia :
1. Tersedia 1.000.000 lowongan guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)
2. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan 3.036 formasi tenaga pendidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Selain itu, Pemprov Sumbar juga mengajukan 757 formasi calon pegawai negeri sipil non-guru tahun 2021.
Data tersebut dipaparkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Fitriyati, di Auditorium Gubernuran, Rabu (20/1/2021) via padangkita
Mau cek info lowongan kerja lainnya di Sumatera Barat dan Riau, silahkan klik disini @carikerja.sumbar
Siapakan Dokumen Persyaratan
Sebelum pendaftaran dibuka, ada baiknya kita mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Berdasarkan CPNS tahun 2019, berikut daftar dokumen yang dibutuhkan:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem. Anda harus mengikuti aturan ukuran unggah dokumen seperti di bawah ini:
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
(Saidi Bandaro – 2021)
Bukittinggiku Media Pratama, yang saat ini dikenal dengan @bukittinggiku merupakan portal informasi Kota Bukittinggi yang berbasis pada website dan sosial media.
@bukittinggiku berdiri secara independent di bawah naungan CV. Bukittinggiku Media Pratama dan di bawah lindungan Allah SWT sejak tahun 2011.
- Whatsapp Redaksi (klik disini)
- WhatsApp Marketing (klik disini)
- Join Grup WhatsApp & Telegram (klik disini)
- Facebook Page (klik disini)
- Instagram (klik disini)
- Twitter (klik disini)
- Youtube (klik disini)