Kakantah Kota Bukittinggi dan Walikota Bukittinggi Bertemu Wamen ATR/BPN Bahas RTRW Kota Bukittinggi

Kakantah Kota Bukittinggi dan Walikota Bukittinggi Bertemu Wamen ATR/BPN Bahas RTRW Kota Bukittinggi

Bagikan Sekarang!

Jakarta (24/3/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, bersama Wali Kota Bukittinggi, Bapak Ramlan Nurmatias, mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Bapak Ossy Dermawan, di Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek terkait tata kelola ruang dan batas wilayah antara kedua daerah menjadi fokus utama. Pemerintah Kota Bukittinggi menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang guna memastikan pembangunan di wilayah perbatasan berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan juga menjadi perhatian utama, mengingat peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Wamen ATR/BPN, Bapak Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tata ruang secara adil dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BPN dalam mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama.

Baca juga : MoU Lintas Kementerian, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Ikuti Penandatanganan Secara Daring

Lebih lanjut, Wamen ATR/BPN menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Agam serta kementerian terkait.

Diharapkan, melalui pertemuan ini, kesepahaman antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam dalam penyusunan RTRW dapat segera terwujud.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dalam memastikan kebijakan tata ruang yang lebih tertata, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha.

Bagikan Sekarang!