Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Pengurus Masjid Raya Bukittinggi untuk Konsultasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Pengurus Masjid Raya Bukittinggi untuk Konsultasi Tanah Wakaf

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (3/2/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M., menerima kunjungan pengurus Masjid Raya Bukittinggi yang datang untuk melakukan konsultasi mengenai status tanah wakaf masjid tersebut. Pertemuan berlangsung di Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi pada Senin, 3 Februari 2025.

Konsultasi ini bertujuan untuk membahas status hukum tanah wakaf dan upaya pengurusan dokumen pertanahan yang diperlukan guna memastikan keabsahan hukum tanah tersebut. Bapak Isman Yandri menjelaskan pentingnya administrasi pertanahan yang rapi, terutama untuk tanah wakaf yang memiliki nilai ibadah dan manfaat besar bagi masyarakat.

“Tanah wakaf adalah aset yang sangat bernilai dan harus dilindungi. Kami siap memberikan panduan serta layanan terbaik agar tanah wakaf Masjid Raya Bukittinggi memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi,” ungkap Bapak Isman Yandri.

Pengurus Masjid Raya Bukittinggi mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan respons cepat yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Mereka berharap proses legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pihak Kantah Bukittinggi.

Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan tanah wakaf dan menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan tetap mengutamakan legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset penting.

Bagikan Sekarang!