Kodim 0304/Agam Terima Sertipikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi

Kodim 0304/Agam Terima Sertipikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (19/2/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M., menyerahkan sertipikat hak pakai kepada Kodim 0304/Agam. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Dandim 0304/Agam, Bapak Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H., M.Han., dalam prosesi yang berlangsung setelah upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Kantin, Kota Bukittinggi.

Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah instansi TNI. Dengan adanya sertipikat hak pakai, Kodim 0304/Agam kini memiliki dasar hukum yang kuat dalam pemanfaatan lahan, baik untuk kepentingan pertahanan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset tanah instansi pemerintah, termasuk TNI, merupakan langkah strategis dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong tertib administrasi pertanahan, sehingga seluruh aset tanah yang digunakan oleh instansi negara memiliki kejelasan hukum,” ujarnya.

Bca juga : Sinergi Tata Ruang dan Pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Gelar Pertemuan dengan Dinas Tata Ruang Bukittinggi

Dandim 0304/Agam, Bapak Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H., M.Han., mengapresiasi upaya Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam mempercepat legalisasi aset tanah Kodim.

Menurutnya, sertipikat ini akan semakin memperkuat landasan hukum dalam mendukung tugas-tugas pertahanan serta berbagai kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Kodim 0304/Agam.

Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan TNI semakin erat dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib, transparan, dan berdaya guna bagi kepentingan negara serta masyarakat.

Bagikan Sekarang!