Bukittinggi (8/9/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M, Senin (08/09/2025) menghadiri kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Acara ini berlangsung di Aula Rumah Gadang Lantai 3 Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Padang, dengan fokus utama pada percepatan sertipikasi aset serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/5431/KSP.00/70-72/08/2025 tentang koordinasi program pencegahan korupsi terkait sertipikasi dan penyelesaian permasalahan aset.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara KPK, Kanwil BPN, dan seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Barat dalam memastikan tertib administrasi aset negara maupun daerah.
Dalam forum tersebut, Kakantah Kota Bukittinggi menegaskan tentang keseriusan daerah dalam mendukung upaya percepatan sertipikasi, khususnya aset tanah yang ada di Kota Bukittinggi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus mendorong pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Layanan Informasi Titik Koordinat, Kepastian lokasi Bidang Tanah Bersertipikat
Melalui koordinasi bersama KPK RI ini, diharapkan berbagai hambatan yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Dengan demikian, pelaksanaan program sertipikasi aset dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.