Bukittinggi (18/10/23) – Berkat laporan dari masyarakat, Satpol PP Bukittinggi berhasil mengamankan seorang pria terduga L68T di kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Salayan.
Selasa (17/10/23) malam, Ketua Pemuda daerah setempat melaporkan adanya dugaan praktik prostitusi online kepada Satpol PP Bukittinggi.
Merespon laporan tersebut, Satpol PP Bukittinggi langsung berkoordinasi dengan Ketua RT, Babinkamtibmas, serta beberapa perwakilan warga.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, membenarkan hal tersebut saat dihubungi oleh bukittinggiku.com, Rabu (18/10/23) pagi.
“Benar, tadi malam Satpol PP Bukittinggi mengamankan seorang pria yang diduga L68T di kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan”, ungkap Joni.
Baca juga : PNS Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Biaya Pengelolaan Pasar Atas Diperiksa Kejari Bukittinggi
Dalam pengamanan tersebut didapatkan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minyak pelumas.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Satpol PP Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
–
Pewarta : Saidi Bandaro