Langkah Penting dalam Perlindungan Hak Tanah Ulayat, Kantah Bukittinggi Koordinasi dengan KAN Aua Birugo untuk Pensertipikatan Tanah Ulayat

Langkah Penting dalam Perlindungan Hak Tanah Ulayat, Kantah Bukittinggi Koordinasi dengan KAN Aua Birugo untuk Pensertipikatan Tanah Ulayat

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (3/10/25) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan koordinasi dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Aua Birugo terkait rencana pensertipikatan tanah ulayat nagari, sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset nagari sekaligus menjaga keberlangsungan tanah adat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang berpihak kepada masyarakat adat tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.

Melalui koordinasi ini, Kantah Bukittinggi bersama KAN Aua Birugo menyepakati pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, niniak mamak, dan masyarakat nagari.

Baca juga : Optimalisasi Pengelolaan Wakaf di Bukittinggi: Kantah Kota Bukittinggi Hadiri Rapat Koordinasi di Aula Kantor Baznas Kota Bukittinggi

Dengan demikian, program pensertipikatan tanah ulayat dapat berjalan lancar, memberikan perlindungan hukum yang jelas, serta memastikan tanah adat tetap bermanfaat bagi generasi penerus.

Bagikan Sekarang!