Bukittinggi (21/3/25) – Walikota Ramlan Nurmatias perintahkan untuk segera membayar hutang periode Nov 2024 – Maret 2025 kepada BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.
Dilansir dari instagram @infojamgadang, hal ini diketahui setelah Wako Ramlan didatangi oleh BPJS Kesehatan di ruang kerjanya pada Kamis (20/3/25).
“BPJS kesehatan menyampaikan kepada saya, Pemerintahan kota Bukittinggi terhutang ke BPJS, 2,5 Miliar, kalau tidak dibayar akan diputus. Minggu ini wajib dibayar, karena akan teraniaya 25 ribu warga,” Tegas Ramlan.