Penyerahan Aset BMD Berupa Sertipikat Tahun 2025 Atas Nama Pemko Bukittinggi sebanyak 25 Bidang

Penyerahan Aset BMD Berupa Sertipikat Tahun 2025 Atas Nama Pemko Bukittinggi sebanyak 25 Bidang

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (5 Jan 2026) – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan penyerahan Aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa sertipikat tanah Tahun 2025 sebanyak 25 bidang atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, pada Senin, 5 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian administrasi pertanahan atas aset milik Pemerintah Daerah.

Penyerahan sertipikat aset BMD ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset daerah.

Dengan telah diserahkannya sertipikat tersebut, diharapkan aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan Sekarang!