Bukittinggi (7/8/25) – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi pada Jumat pagi (8/8).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aset dan pertanahan di wilayah hukum Kota Bukittinggi.
Dalam pertemuan tersebut, Kasi Pidsus bersama jajaran diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan dan tim teknis. Keduanya membahas sejumlah data penting terkait legalitas dan status kepemilikan tanah yang tengah menjadi perhatian Kejaksaan.
Kasi Pidsus menyampaikan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan instansi pertanahan guna mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Baca juga : Rapat Kantor Pertanahan dan Badan Keuangan Kota Bukittinggi Bahas Integrasi Data NIP dan NOP
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat proses klarifikasi data pertanahan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan aset negara.