Bukittinggi (22/11/23) – Satpol PP Kota Bukittinggi dituduh menjadi backing kegiatan prostitusi di sebuah cafe di kawasan Kelurahan Benteng Pasar Atas, Bukittinggi.
Hal ini disampaikan oleh oknum PSK bernama Mifta (bukan nama sebenarnya) kepada calon konsumennya (Mr.X) melalui chat di aplikai M*chat, pada Rabu (22/11/23) dini hari.
Mr. X mengaku pura-pura memesan layanan PSK melalui aplikai M*chat.
“Saya pura-pura memesan dengan tujuan mencari informasi”, ungkap Mr. X kepada @bukittinggiku.ig.
Dalam tangkapan layar yang dikirimkan ke redaksi bukittinggiku.com, Mifta menuduh bahwa Satpol PP Bukittinggi menjadi backing kegiatan prostitusi di sebuah cafe di kawasan Benteng.
Baca juga : Tim SK4 & URC Razia “Bukittinggi Party” di Sebuah Cafe di Bukittinggi
Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, langsung membantah tuduhan tersebut.
“Kami selaku Satpol PP sebagai penegak Perda tidak pernah mem-backing kegiatan yang melanggar Perda tersebut, apapun bentuknya”, tegasnya kepada bukittinggiku.com.
Joni Feri menambahkan bahwa isi percakapan M*chat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan pencemaran nama institusi.
“Isi percakapan M*chat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan pencemaran nama institusi dan perlu kita telusuri”, tutup beliau.
Baca juga : Owner Santana Grace & Santana Rembulan : Kami Belum Terima Hadiah Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar
Sebelumnya, sebuah Cafe di Jalan Ahmad Karim, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Bukittinggi, dirazia oleh Tim Gabungan SK4 & URC Satpol PP Bukittinggi pada Minggu (19/11/23) dini hari.
Dari razia tersebut, dua orang pengunjung serta salah seorang pengelola cafe kita diamankan ke Mako Satpol PP.
–
Pewarta : Saidi Bandaro