Satu Waria, Tiga PSK, dan Pasangan Ilegal Diamankan Saat Ramadhan di Bukittinggi

Satu Waria, Tiga PSK, dan Pasangan Ilegal Diamankan Saat Ramadhan di Bukittinggi

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi bersama Subdempom melaksanakan razia operasi pekat ( penyakit masyarakat ) di wilayah Kota Bukittinggi pada Sabtu (1/4/23) malam.

Dilansir dari instagram Satpol PP Bukittinggi, Tim 1 langsung menyisir beberapa lokasi hotel di Kota Bukittinggi namun tidak menemukan pelanggar pekat.

Di lokasi hotel ke-4, petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang tidak bisa menunjukan surat nikah / bukti nikah. Setelah dilakukan pemeriksaan KTP, ternyata alamat pasangan tersebut berbeda, dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bukittinggi.

Di lokasi berbeda, Tim 2 berhasil mengamankan 3 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu orang Waria yang akan melayani pelanggannya.

Baca juga : Di Malam Ramadhan, Seorang Wanita Diamankan di Kedai Tuak di Bukittinggi

Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Drs, Efriadi, MM menjelaskan kali ini, petugas berhasil mengamankan 6 orang pelanggar Perda Kota Bukittinggi No 3 tahun 2015.

“Razia ini akan rutin kami laksanakan meskipun dalam bulan Ramadhan, sampai kaum LGBT dan praktek prostitusi ini punah di Kota Bukittinggi”, ungkap Efriadi.

Saidi Bandaro