Bukittinggi (30/10/23) – Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti yang terletak di depan Balaikota Bukittinggi terpantau tidak terawat dan ditumbuhi rumput liar yang menjulang tinggi.
Hal ini disampaikan oleh J, seorang cucu veteran yang melakukan ziarah pada Minggu (29/10/23).
“Izin minta tolong menyampaikan keadaan taman makam pahlawan yang tidak terawat, apa tidak ada harga nya jasa seorang pahlawan yang telah gugur”, ungkap J dengan peuh kekecewaan.
Dalam Permensos RI No. 23 Tahun 2014 Tentang STANDAR PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN NASIONAL DAN MAKAM PAHLAWAN NASIONAL, Pasal 57 butir E, disebutkan bahwa Gubernur melakukan pemeliharaan TMPN dan MPN sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Lalu Pasal 58 butir E, menyebutkan bahwa Walikota/Bupati melakukan pemeliharaan TMPN dan MPN sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga : Lagi, Pria Terduga L68T Diamankan Satpol PP Bukittinggi, Ada Kondom & Pelumas
Dinas Sosial Kota Bukittinggi Berikan Klarifikasi.
Dinas Sosial Kota Bukittinggi membenarkan bahwa pengelolaan Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhati Bukittinggi merupakan wewenang dari Dinas Sosial Bukittinggi, namun tidak seluruhnya.
Menurut data, jumlah pahlawan yg dimakamkan sebanyak 326 orang, yang terdiri dari 2 blok makam jika kita berada di tengah area menghadap monumen, blok kanan sebanyak 213 makam dan blok kiri sebanyak 113 makam.
Bentuk makam pahlawan seragam, ada nomor registrasi sebagai pahlawan, dengan memakai nisan yang sama dan ada helm putih diatas makam nya. Nama pahlawan yang sudah teregistrasi tertulis di dinding gerbang TMPN yg di akui secara Nasional.
Sementara, makam yang tidak terawat berada di belakang rumah jaga TMP, dan area ini disebut Taman Bahagia, yang mana disana dimakamkan bukan pahlawan yang teregistrasi.
Area Taman Bahagia merupakan makam yang disediakan untuk TNI/ Polri, yang izinnya melalui Kodim 0304 Agam.
Untuk pemeliharaan makam di Taman Bahagia langsung dikelola oleh pihak keluarga yang dimakamkan di sana, walaupun area makamnya berada di dalam satu pagar dengan TMPN, tapi secara pengelolaan itu terpisah.
–
Pewarta : @saidi.bandaro