Bukittinggi (22/5/23) – Dalam upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan umum yang akan datang, tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wilayah III, yang meliputi Kabupateng Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto menggelar konferensi pers guna menyosialisasikan pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu.
Acara tersebut diadakan di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Wilayah III, Jl. Perwira Ujung Belakang No.117 Belakang Balok, Kota Bukittinggi dan dihadiri oleh wartawan-wartawan yang ada di Kota Bukittinggi.
Tujuan dari konferensi pers ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai proses seleksi calon anggota Bawaslu serta pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilihan umum di wilayah III ini.
Baca juga : Korlantas Polri : Dilarang Lakukan Razia, Tilang Manual Dilakukan Oleh Polisi Bersertifikasi
Dalam sambutannya, Ketua Tim Seleksi anggota Bawaslu Wilayah III, Ibu Dr. Wirdanengsih, M.Si menyampaikan urgensi dari keberadaan Bawaslu sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum.
“Kami menyadari pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahap pemilihan umum. Melalui konferensi pers ini, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami pentingnya peran Bawaslu dan ikut serta dalam memantau proses seleksi calon anggota Bawaslu di wilayah kita”, ungkap Ibu Dr. Wirdanengsih, M.Si.
Proses seleksi calon anggota Bawaslu ini akan melibatkan beberapa tahapan yang ketat, seperti pendaftaran, penelitian berkas, uji kompetensi, dan wawancara.
Tim seleksi yang terdiri dari para ahli dan perwakilan masyarakat akan memainkan peran penting dalam menilai dan memilih calon anggota Bawaslu yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai.
Ibu Dr. Wirdanengsih, M.Si menggarisbawahi bahwa proses seleksi ini akan berlangsung dengan transparansi dan integritas yang tinggi.
“Kami akan melakukan penilaian yang objektif terhadap setiap calon anggota Bawaslu berdasarkan kualifikasi dan kemampuan yang dimiliki. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pengawasan terhadap proses seleksi ini,” tegas Ibuk Dr. Wirdanengsih, M.Si.
Baca juga : Pasar Malam Lapangan Kantin, Wisata Alternatif Warga Bukittinggi
Penerimaan berkas pendaftaran dimulai dari tanggal 29 Mei 2023 s/d 7 Juni 2023. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email @timselkabko.z3@gmail.com atau bisa diantar langsung ke Sekretariat tim seleksi calon anggota Bawaslu Wilayah III, Jl. Perwira Ujung Belakang No.117 Belakang Balok, Kota Bukittinggi pada hari kerja dari jam 08.00 WIB— 16.00 WIB.
Diharapkan dengan adanya konferensi pers ini, masyarakat Sumatera Barat yang meliputi wilayah III (Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Sawah Lunto) dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses seleksi calon anggota Bawaslu dan merasa termotivasi untuk ikut serta dalam menjaga integritas pemilihan umum di wilayah tersebut.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat tim seleksi calon anggota Bawaslu Wilayah III, No WA: 089506985800 atau email @timselkabko.z3@gmail.com.
–
Pewarta : Ipan Cubeng
Editor : Saidi Bandaro