Walikota Bukittinggi Resmikan Perwako No.26 Tahun 2021 Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

Walikota Bukittinggi Resmikan Perwako No.26 Tahun 2021 Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

Walikota Bukittinggi Resmikan Perwako No.26 Tahun 2021 Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pasar. Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menuntaskan janjinya dengan mencabut Perwako (Peraturan Walikota) Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar.

Wako Erman Safar menyebutkan, dasar pertimbangan pencabutan dua Peraturan Walikota (Perwako) tersebut adalah untuk meringankan beban para pedagang. Ia berharap pencabutan Perwako itu dapat memberikan dampak yang positif terhadap ekonomi para pelaku usaha kecil-menengah di Bukittinggi.

“Secara resmi Perwako 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar dan selama ini dianggap memberatkan pedagang, sudah dicabut.” kata Erman Safar, Minggu (8/8/2021)

Proses pencabutan Perwako Nomor 40 Tahun 2018 dan Perwako Nomor 41 Tahun 2018 telah dimulai sejak Ia dilantik bulan Februari 2021 lalu. Wako akui proses yang ditempuh memang cukup panjang dan baru selesai difasilitasi oleh Pemprov (Gubernur).

Sebagai pengganti Perwako lama ini, Walikota Bukittinggi menerbitkan Perwako baru dengan nomor 25 dan 26 tahun 2021. Perwako No.25 menjelaskan tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir & Pertokoan di Bukittinggi.

Sementara Perwako No.26 Tahun 2021 menjelaskan tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Bukittinggi.

Dilansir dari JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI, berikut kami himpun rincian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Bukittinggi pada Perwako No.26 Tahun 2021 :

Walikota Bukittinggi Resmikan Perwako No.26 Tahun 2021 Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

oleh : saidi.bandaro/2021


Bukittinggiku Media Pratama, yang saat ini dikenal dengan @bukittinggiku merupakan portal informasi Kota Bukittinggi yang berbasis pada website dan sosial media.

@bukittinggiku berdiri secara independent di bawah naungan CV. Bukittinggiku Media Pratama dan di bawah lindungan Allah SWT sejak tahun 2011.

 

Bukittinggiku x Gadang Salero

Gadang Salero adalah program binaan dari bukittinggiku.com yang memfasilitasi UMKM di Bukittinggi & Agam untuk mempromosikan produk mereka secara cuma-cuma melalui platform digital. Tim Gadang Salero dibentuk oleh anak-anak muda Bukittinggi & Agam yang peduli terhadap pertumbuhan dan kualitas UMKM di kota kelahiran mereka.

Program ini diharapkan juga bisa bersinergi dengan Pemkot Bukittinggi dan Pemkab Agam dalam rangka membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Nah, bagi kamu yg usaha nya ingin dipromosikan secara gratis, silahkan follow dan kirimkan DM ke akun @gadangsaleroooo.