Wujudkan Penataan Ruang Terpadu, Kantah Kota Bukittinggi Mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Penilaian Pelaksanaan KKPR

Wujudkan Penataan Ruang Terpadu, Kantah Kota Bukittinggi Mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Penilaian Pelaksanaan KKPR

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (11/8/25) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Zulfitria Nuryanti, serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Novita Cahya Kusuma, S.ST., M.H., bersama jajaran, mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) secara daring, pada Senin (11/8/25).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN, dengan melibatkan perwakilan dari wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Rapat bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan KKPR, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mendorong efektivitas penataan ruang yang berkelanjutan.

Baca juga : Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Bukittinggi Kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi

Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang tertib, sesuai dengan kebijakan tata ruang nasional.

Bagikan Sekarang!