Perwako No.25 Tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir & Pertokoan di Bukittinggi Sudah Resmi Diundangkan

Perwako No.25 Tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir & Pertokoan di Bukittinggi Sudah Resmi Diundangkan

Perwako No.25 Tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir & Pertokoan Sudah Resmi Diundangkan. Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menuntaskan janjinya dengan mencabut Perwako (Peraturan Walikota) Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar.

Bertempat di Rumah Dinas Walikota, Belakang Balok, pencabutan secara resmi Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 dan 41 didampingi Wakil Wako Marfendi, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Plt. Kabag. Hukum Setda, serta turut hadir juga anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai Gerindra.

“Secara resmi Perwako 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar dan selama ini dianggap memberatkan pedagang, sudah dicabut.” kata Erman Safar, Minggu (8/8/2021)

Sebagai pengganti Perwako lama ini, Walikota Bukittinggi menerbitkan Perwako baru dengan nomor 25 dan 26 tahun 2021. Perwako No.25 menjelaskan tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir & Pertokoan di Bukittinggi.

Sementara Perwako No.26 Tahun 2021 menjelaskan tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Bukittinggi.

Dilansir dari JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI, berikut kami himpun rincian Tarif Retribusi Pasar Grosir & Pertokoan pada Perwako No.25 Tahun 2021 :

oleh : saidi.bandaro/2021


Bukittinggiku Media Pratama, yang saat ini dikenal dengan @bukittinggiku merupakan portal informasi Kota Bukittinggi yang berbasis pada website dan sosial media.

@bukittinggiku berdiri secara independent di bawah naungan CV. Bukittinggiku Media Pratama dan di bawah lindungan Allah SWT sejak tahun 2011.

 

Bukittinggiku x Gadang Salero

Gadang Salero adalah program binaan dari bukittinggiku.com yang memfasilitasi UMKM di Bukittinggi & Agam untuk mempromosikan produk mereka secara cuma-cuma melalui platform digital. Tim Gadang Salero dibentuk oleh anak-anak muda Bukittinggi & Agam yang peduli terhadap pertumbuhan dan kualitas UMKM di kota kelahiran mereka.

Program ini diharapkan juga bisa bersinergi dengan Pemkot Bukittinggi dan Pemkab Agam dalam rangka membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Nah, bagi kamu yg usaha nya ingin dipromosikan secara gratis, silahkan follow dan kirimkan DM ke akun @gadangsaleroooo.