Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berumur 4 Tahun Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berumur 4 Tahun Masuk Tahap Penyidikan

Bukittinggi (11/6/23) –Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan berusia 4 tahun di Bukittinggi pada 9 Mei 2023 yang lalu, masuk pada tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi.

MF, ibu korban, mengatakan bahwa ia, korban, dan terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh Polresta Bukittinggi pada tanggal 25 Mei 2023.

“Saya dan anak saya sudah dimintai keterangan di Polresta Bukittinggi”, jelas MF kepada bukittinggiku.com (11/6/23).

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bukittinggi.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa lalu (6/6/23), dan disarankan diselesaikan secara kekeluargaan”, tambah MF.

Berita sebelumnya : Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berumur 4 Tahun di Bukittinggi

“Kami tidak bersedia diselesaikan secara kekeluargaan, kami akan lanjut proses hukum”, tutup MF.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual menimpa anak perempuan berusia 4 tahun dan diduga dilakukan  oleh anak laki-laki berusia 9 tahun.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Bukittinggi dengan nomor laporan LP/B/62/V/2023/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT.


Pewarta : Saidi Bandaro
Editor : Saidi Bandaro