Bukittinggi (8/2/24) – Keluarga almarhum MP, pembalap roadrace yang meninggal saat ajang Open Road Race Bukittinggi yang digelar pada 1 Oktober 2023 yang lalu, mengirimkan somasi kepada panitia penyelenggara.
Heni Purnama, ayah kandung MP, diwakili oleh Ayuliawati yang juga sepupu korban mengirimkan Surat Somasi kepada Soni selaku Ketua Pelaksana Open Road Race Bukittinggi per tanggal 23 Januari 2024.
Dalam somasi tersebut, keluarga korban meminta pihak penyelenggara yang berjanji membantu mencairkan asuransi kematian almarhum. Namun kendalanya, almarhum tidak memiliki Kartu Izin Start (KIS) saat mengikuti ajang balap motor tersebut.
“Kami dari keluarga ingin menagih janji panitia dan IMI Sumbar yang saat itu mengatakan ingin membantu mencairkan asuransi almarhum”, ungkap Ayuliawati saat dihubungi @bukittinggiku.ig Kamis siang (8/2/24).
Dalam somasi tersebut juga disebutkan bahwa meninggalnya almarhum akibat adanya kelalaian pihak penyelenggara karena telah meloloskan almarhum yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki KIS.
Baca juga : Wawako Bukittinggi : Kita Sepakat Melarang Road Race di Bukittinggi
Penanganan kecelakaan juga dianggap tidak optimal karena tidak adanya ambulance yang standby saat acara berlangsung.
Surat somasi yang diharapkan mendapat respon maksimal tanggal 5 Februari 2024 ini, masih tidak ada kejelasan sampai saat ini.
Tim @bukittinggiku.ig pun mencoba mengonfirmasi kepada Nasta Oktavian Abit selaku Ketua IMI Sumbar dan akun instagram official IMI Sumbar, namun masih belum mendapat balasan.
Seperti diketahui, akibat adanya korban meninggal pada kegiatan ini, Pemerintah Bukittinggi melalui Wakil Walikota Marfendi, melarang penyelenggaraan balap motor di sirkuit non permanen Lapangan Kantin Bukittinggi.
“Walikota, Wakil Walikota, Kapolresta, Dandim, Kesbangpol, melalui sambungan telepon, telah sepakat melarang road race ini”, ungkap Wawako kepada @bukittinggiku.ig, Minggu (8/10/23).