Bukittinggi (5/5/25) – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2025, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menggelar kegiatan koordinasi dengan seluruh kelurahan se-Kota Bukittinggi pada 5 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah kelurahan sebagai mitra strategis dalam pengumpulan data lapangan terkait nilai tanah di wilayah masing-masing.
Pembaruan ZNT menjadi komponen penting dalam penyusunan kebijakan pertanahan yang akurat, adil, dan transparan, serta menjadi acuan dalam berbagai kepentingan, seperti pengadaan tanah untuk pembangunan dan pelayanan pertanahan lainnya.
Dalam kegiatan ini, tim dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan memberikan penjelasan teknis mengenai metodologi survei ZNT, kriteria pengelompokan zona nilai, serta pentingnya peran kelurahan dalam memberikan data pendukung dan informasi faktual di lapangan.
Selain itu, dibahas pula mekanisme pelaksanaan survei, penjadwalan, serta proses verifikasi data.
Baca juga : Kantah Bukittinggi Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Pertimbangan Teknis dalam kegiatan PTP
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pembaruan Peta ZNT Tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kerja sama aktif dari seluruh kelurahan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan data pertanahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.