Bukittinggi (5/3/25) – Petugas layanan Lasuang Kamba Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Rabu (5/3/2025), kembali mengantarkan sertipikat hak atas tanah langsung ke alamat pemohon di Kelurahan Birugo.
Lasuang Kamba merupakan inovasi layanan yang mempermudah masyarakat dalam menerima sertipikat tanpa perlu datang ke kantor. Dengan layanan ini, sertipikat yang telah selesai diproses akan langsung diantarkan ke tangan pemohon, sehingga lebih praktis, efisien, dan transparan.
Inovasi ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Dengan adanya Lasuang Kamba, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dalam pengambilan sertipikat.
Diharapkan layanan ini terus berjalan dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Pemohon tanpa kuasa yang ingin menggunakan layanan Lasuang Kamba dapat mengajukan permintaan saat proses pengurusan sertipikat di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.