Bukittinggi (3 September 2026) – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Garegeh bersama Ketua Ajudikasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk mempercepat proses pendaftaran dan sertipikasi tanah masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selasa, 1 September 2026
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan pemantauan terhadap proses pelaksanaan PTSL di lapangan. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus mendorong sinergi bersama jajaran terkait dan masyarakat agar seluruh tahapan dapat berjalan optimal. Melalui percepatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kelurahan Garegeh dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.