Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Adat, Menteri ATR Nusron Hadiri Sosialisasi di Padang

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Adat, Menteri ATR Nusron Hadiri Sosialisasi di Padang

Bagikan Sekarang!

Padang (28/4/25) — Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap hak masyarakat adat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/04/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memberikan pengakuan hukum terhadap tanah adat, sekaligus mendorong percepatan legalisasi tanah ulayat di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera Barat yang memiliki kekayaan adat istiadat dan struktur sosial kultural yang kuat.

Menurut Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, kehadiran langsung Menteri Nusron menandakan komitmen tinggi negara dalam menyelesaikan persoalan tanah adat secara menyeluruh.

“Program ini tidak sekadar administratif, tapi merupakan bentuk konkret negara hadir dalam menjaga hak-hak komunitas adat,” tegas Rezka dalam pernyataannya pada Minggu (27/04/2025) di Padang.

Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai pentingnya pendaftaran tanah ulayat, baik dari sisi manfaat hukum maupun penguatan posisi masyarakat hukum adat.

“Dengan adanya pendaftaran, tanah ulayat akan mendapat kepastian hukum yang dapat mencegah sengketa di kemudian hari,” tambahnya.

Acara ini melibatkan banyak pihak, mulai dari unsur pemerintah pusat dan daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat seperti bundo kanduang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), akademisi, serta organisasi sipil. Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap kebijakan penguatan hak adat.

Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri Nusron juga akan menyerahkan sejumlah sertipikat pertanahan, termasuk Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan di Kota Pariaman. Penyerahan ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap tanah milik adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga : Dorong Pelayanan Pertanahan Berkualitas, Wamen ATR Ossy Dermawan Tinjau Inovasi Layanan di Kendal

Selanjutnya, Menteri ATR/BPN dijadwalkan memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatera Barat di Kantor Gubernur. Arahan ini akan fokus pada kebijakan pertanahan dan tata ruang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kelestarian budaya lokal.

Menteri Nusron akan didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, seperti Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi.

Bagikan Sekarang!