Pertamini Resmi Diluncurkan. Sumbar Sudah Duluan dengan Pertamini “Non Resmi”

Pertamini Resmi Diluncurkan. Sumbar Sudah Duluan dengan Pertamini “Non Resmi”

Pertamini Resmi Diluncurkan. Sumbar Sudah Duluan dengan Pertamini “Non Resmi”. Kalau kamu menghabisakan liburan kamu kemarin di Pasar Jongkok Otomotif (Parjo) 2018, TMII, Jakarta Timur. Tentu kita masih ingat dengan wujud SPBU mini berlabel G-Lite.

Usut punya usut, ternyata SPBU mini G-Lite adalah merek dagang dari perusahaan PT Garuda Mas Energi. SPBU mini itu mempunyai perbedaan dengan yang telah beredar di jalan ketika ini, yakni mempunyai lisensi atau izin sah dari Pertamina.

Merujuk pada website G-Lite, destinasi badan usaha ini didirikan untuk mengalirkan BBM non-subsidi ke masyarakat secara lebih merata. Di mana bahan bakar yang dipasarkan berlabel GLite Oktan 90, setara dengan Pertalite dari Pertamina.

Lantas di samping izin sah apa saja yang memisahkan G-Lite dengan SPBU mini yang sekitar ini telah dikenal masyarakat? Berdasarkan keterangan dari Nay selaku Admin PT.GME, sisi ketenteraman menjadi hal utama yang diperhatikan. Setiap konsumen yang hendak membeli kios atau SPBU mini G-Lite bakal mendapatkan perangkat ketenteraman dan pelatihan guna operator.

“Kita pun ada software yang dapat diakses empunya G-Lite. Lewat software ini, mereka dapat melakukan pemesanan BBM, menyaksikan posisi pengiriman, dan pembayaran langsung,” jelas Nay.

Adapun teknik pengajuan guna menjadi calon partner G-Lite sendiri terbagi dalam 4 tahap. Yang kesatu calon partner mengisi eksemplar isian pengajuan calon partner kerja PT GME, lantas membeli kios dengan menyertakan Surat Pesanan dan Tanda Bukti Pembayaran. Selanjutnya memenuhi surat pengakuan kesanggupan sebagai distributor BBM G-Lite. Terakhir menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT.GME sebagai distributor G-Lite.

“Kalau guna harga SPBU mininya Rp 17 juta. BBM-nya dipungut langsung dari depo Pertamina. Bagi harga jual BBM tergantung daerah,” jelas Nay.

Pertamini Resmi Diluncurkan. Sumbar Sudah Duluan dengan Pertamini "Non Resmi"
Pertamini Resmi Diluncurkan. Sumbar Sudah Duluan dengan Pertamini “Non Resmi”


Baca juga: Lagi, Bapak Kandung Tega Cabuli Anaknya di Bukittinggi

Seorang laki-laki berinisial CH (40) diamankan Polres Bukittinggi karena diduga melakukan persetubuhan dan percabulan Anak kandungnya sendiri. Anaknya yang berinisial T, umur 14 tahun dan masih dibawah umur.

CH saat ini sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi, Selasa (3/4) setelah perbuatannya diketahui oleh istrinya sendiri. Istri tersangka CH langsung melaporkan ke Polres Bukittinggi pada hari senin (2/3) bahwa suaminya telah melakukan pencambulan terhadap anak kandung nya. Baca selengkapnya di Lagi, Bapak Kandung Tega Cabuli Anaknya di Bukittinggi