Tahun Anggaran 2025, Gratis Iuran Komite Hanya Untuk Siswa Tidak Mampu

Tahun Anggaran 2025, Gratis Iuran Komite Hanya Untuk Siswa Tidak Mampu

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (11/4/25) – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Pj Sekda, Al Amin, meminta data siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri & Swasta dari keluarga tidak mampu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat.

Permintaan data ini terkait pembebasan uang komite yang beberapa tahun terakhir dibayarkan oleh Pemko Bukittinggi melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Berdasarkan surat dengan nomor 400.3.5.175/Disdikbud/2025 tanggal 10 April 2025, diketahui bahwa pembebasan uang komite hanya untuk siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri & Swasta dari keluarga tidak mampu, merupakan pertimbangan dari efisiensi anggaran, kemampuan keuangan daerah, dan masih banyaknya urusan wajib bidang pemerintahan Kota Bukittinggi yang belum terpenuhi

Masih belum diketahui kapan aturan baru ini akan efektif berlaku dikarenakan Pemerintah Kota Bukittinggi masih menunggu data dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat.

 

Bagikan Sekarang!