Tim Yuridis Gelar Mediasi Terkait Sanggahan Pensertipikatan Tanah Melalui PTSL 2026

Tim Yuridis Gelar Mediasi Terkait Sanggahan Pensertipikatan Tanah Melalui PTSL 2026

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (18 Mei 2026) – Mediasi bersama pihak tersanggah terkait adanya sanggahan atas permohonan pensertipikatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan oleh Tim Yuridis Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai bentuk tindak lanjut atas keberatan yang disampaikan oleh pihak terkait. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Yuridis, Ibu Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P., didampingi Wakil Ketua, Bapak Didi Mulyadi, S.H., M.Kn., bersama anggota tim yuridis lainnya. Selasa, 12 Mei 2026.

Pelaksanaan mediasi bertujuan untuk memberikan ruang klarifikasi serta penyelesaian permasalahan secara musyawarah agar proses pensertipikatan tanah melalui program PTSL tetap berjalan sesuai ketentuan dan asas kehati-hatian. Dalam kegiatan tersebut, Tim Yuridis melakukan penelaahan terhadap dokumen dan keterangan dari para pihak guna memperoleh solusi terbaik serta memastikan kepastian hukum atas objek tanah yang dimohonkan.

Bagikan Sekarang!