TPS Liar di Padang Hijau Dibersihkan Warga Secara Gotong Royong

TPS Liar di Padang Hijau Dibersihkan Warga Secara Gotong Royong

Bagikan Sekarang!

Agam – Pemerintah Nagari Gadut, Kabupaten Agam, beserta masyarakat setempat melaksanakan gotong royong pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Minggu (19/1/25).

TPS liar yang berlokasi di Padang Hijau ini dibersihkan secara bersama-sama sekaligus memasang spanduk larangan membuang sampah di area ini.

Pemerintah Nagari Gaduik, Buek Arek PGRM, dan Pemuda Jorong PGRM melarang masyarakat atau warga yang melintas di jalur ini untuk membuang sampah di sekitar jalan Padang Hijau. 

Jika masih ada yang kedapatan membuang sampah disini, maka berlaku aturan dan sangsi Buek Arek Karang Nan Badagok Jorong PGRM. ​

Bagikan Sekarang!