MoU Kementerian ATR/BPN dan DPP PUI : Dorong Tanah Wakaf Jadi Aset Produktif untuk Umat

MoU Kementerian ATR/BPN dan DPP PUI : Dorong Tanah Wakaf Jadi Aset Produktif untuk Umat

Bagikan Sekarang!

Bukittinggi (16/4/25) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, pada Rabu, 16 April 2025.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, sebagai langkah konkret mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya optimalisasi tanah wakaf sebagai bagian dari pembangunan ekonomi umat.

“Ada tiga prinsip utama yang saya pegang: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dihidupkan kembali. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ikut berkontribusi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan aset tanah, khususnya tanah negara dan tanah wakaf, tidak dapat berjalan optimal hanya oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi erat dengan organisasi masyarakat agar pengamanan aset dan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan untuk kesejahteraan bersama,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kerja sama ini menjadi titik tolak pengelolaan tanah wakaf yang lebih profesional.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk bagi asistensi BPN kepada lembaga-lembaga kami. Kami ingin memastikan tanah wakaf tidak hanya aman secara hukum, tapi juga produktif secara ekonomi dan sosial,” ungkapnya.

Baca juga : Pengembalian Batas Tanah Kemenhub di Terminal Aur Kuning, Kantah Bukittinggi Lakukan Pengukuran Awal

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk aset keagamaan di Kota Sukabumi, termasuk untuk Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala.

Kegiatan ditutup dengan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri pondok pesantren tersebut. Menteri Nusron turut didampingi oleh pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, serta tokoh-tokoh daerah dan pimpinan organisasi keagamaan.

Bagikan Sekarang!